Demi Puaskan Hasrat Seksnya Besar, Wanita Ini Curi Barang Mewah Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu
Motif wanita ini melakukan tindak kriminal tersebut hanya untuk menyewa laki-laki pemuas nafsu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Seorang wanita setengah baya kedapatan mencuri tas dan perhiasan mewah dengan nilai sekitar Rp 15 juta.
Motif wanita ini melakukan tindak kriminal tersebut hanya untuk menyewa laki-laki pemuas nafsu.
Perempuan berinisal RS (55) dibekuk saat sedang beraksi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dikutip Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka sudah 5 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring, Rabu (10/6/2020) pagi.
Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang.
Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.
“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.
Tak lama kemudian, korban sadar lalu mencari-cari tasnya. Korban langsung mendatangi tersangka yang masih belum jauh dari toko korban.
“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.
Baca: WNI Curi Tas LV Seharga Ratusan Juta di Australia, Ternyata Ini Modus yang Buat Penjaga Terkecoh
Baca: Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Ditawari Pekerjaan
Guru SMP Jual Foto Toples Gadis Muda
Sementara pada kasus lain, MH oknum guru honorer SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, jadi bumerang.
Ia kena batunya karena aksinya terungkap dan dilaporkan oleh para korbannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.