Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pukul Kentongan, Novrianto Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

Peristiwa tersebut mengakibatkan Novriyanto (40), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Pukul Kentongan, Novrianto Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Robertus Didik/Tribun Lampung
S (44) alias Sarjum bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran karena menusuk tetangganya hingga tewas, Minggu (14/6/2020). 

Sempat Dilarikan ke RS

Novriyanto (40), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dikabarkan meninggal dunia.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu diduga kehilangan banyak daerah akibat ditusuk oleh tetangganya, Sabtu (13/6/2020).

Sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, nyawa korban tidak tertolong.

"Korban Novriyanto sempat dibawa ke RSUD Pesawaran guna mendapat pertolongan medis," ungkap Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (14/6/2020).

Namun, tambah Aris, korban meninggal dunia karena diduga terlalu banyak mengeluarkan darah.

Pelaku Ditangkap

BERITA REKOMENDASI

S (44) alias Sarjum, warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, diamankan karena diduga menusuk tetangganya hingga tewas.

S ditangkap Tim Hiu Pahawang Satreskrim Polres Pesawaran, Minggu (14/6/2020).

Kepala Subbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, tim tersebut dibantu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.

"Tim dipimpin Kapolsek Gedong Tataan Kompol Amirudin dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Enrico Sidauruk," kata Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (14/6/2020).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, lanjut Aris, tim gabungan telah menangkap tersangka, Minggu.

S ditangkap ketika sedang bersembunyi di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu, sekira pukul 12.30 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik bergagang kayu warna hitam sepanjang 30 cm dan sarung pisau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas