Mengaku Salah Kamar dan Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Lelaki Ini Bilang 'Saya Khilaf'
Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega merudapaksa anak kandung sendiri sebanyak lima kali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega merudapaksa anak kandung sendiri sebanyak lima kali.
Giliran sang anak hamil dan ia ditangkap polisi, sang ayah hanya bisa bilang saya khilaf.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (11/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku mengaku khilaf saat pertama kali melakukan aksi bejatnya.
"Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf. Dia salah masuk kamar saat akan tidur," kata Abdul Kadir saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
Baca: TNI AL Siap Kawal Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Disiplinkan Masyarakat
Baca: Casey Stoner: Marc Marquez bisa Lakukan Kesalahan dan Telan Kekalahan
Baca: Jadon Sancho Berpeluang Hijrah ke Liga Inggris, Begini Tanggapan Sang Pelatihnya
Abdul Kadir menjelaskan, pelaku pertama kali menyetubuhi anaknya pada November 2019 atau sekitar delapan bulan lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan bejat itu telah dilakukan sebanyak lima kali.
"Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan," kata dia.
Abdul Kadir mengatakan, pelaku sempat kabur ke Pekanbaru.
Tapi, beberapa hari lalu pelaku pulang ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya.
Polisi pun menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku hendak kabur ke Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Saat akan kami tangkap tesebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," jelas Abdul Kadir. (Kontributor Padang, Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah 5 Kali Setubuhi Anaknya Sampai Hamil, Mengaku Salah Masuk Kamar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.