Telanjur Cinta Membuat MAS Nekat Menikahi MIT Meski Sama-sama Perempuan, Berakhir di Kantor Polisi
Calon mempelai perempuan sebernarnya sudah mengetahui jika calon suaminya itu juga perempuan.
Editor: Dewi Agustina
Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).
Penjelasan Resmi Polisi
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.
Polsek Donri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dua perempuan tersebut adalah MAS dan MIT. Keduanya melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/6/2020) lalu.
Baca: Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Juni 2020 di Bawah Rp 5 Juta, Ada MAZE 20 hingga RAYZ ONE
"Semalam memang diamankan di sini (Donri-donri), karena yang perempuan MAS berasal dari sini. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang adalah perbuatan ilegal di Indonesia.
Asli Perempuan
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi.
Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.