Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Parkir di Palembang Diculik dan Disiksa karena Utang Rp 1,8 Juta, Istri Ikut Dipanggil

Tukang parkir berinisial DM (32) di Palembang, Sumatera Selatan, diculik dan disiksa karena belum melunasi utang senilai Rp 1,8 juta.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tukang Parkir di Palembang Diculik dan Disiksa karena Utang Rp 1,8 Juta, Istri Ikut Dipanggil
ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tukang parkir berinisial DM (32) di Palembang, Sumatera Selatan, diculik dan disiksa karena belum melunasi utang senilai Rp 1,8 juta.

Bahkan istrinya sempat dipanggil untuk membawa uang pelunasan.

Kasus itu terbongkar ketika DM membuat laporan penganiayaan di Polrestabes Palembang, Kamis (18/6/2020). DM mengatakan, ia mulanya meminjam uang kepada BB sekitar satu pekan lalu sebesar Rp 1,8 juta lantaran memiliki keperluan mendesak.

Ia pun mengaku telah mencoba mengangsur pinjaman itu sebesar Rp 900.000.

Baca: VIRAL VIDEO Aksi Begal Motor di Cikarang Utara, Korban Didatangi 4 Orang hingga Alami Luka Bacok

Baca: Terekam CCTV, Pesepeda Dibegal di Jalan Panglima Polim Jaksel, Kena Luka Sayat Clurit di Perut

Namun, ketika sedang menjaga parkir kawasan Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang, korban mendadak dijemput oleh pelaku BB bersama temannya yang lain.

"Saya ikut saja, karena kenal dengan pelaku. Setelah itu saya dibawa ke kawasan Pelabuhan Boombaru," kata DM saat membuat laporan.

Sesampainya di kawasan pelabuhan Boombaru, korban dipukuli pelaku agar segera melunasi utangnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, istri korban pun diminta datang dan membawa uang untuk membayar utang DM.

Baca: Pemuda Tusuk Ketua RT hingga Tewas, Tak Terima Ditegur karena Kumpul-kumpul saat PSBB

Baca: Fakta Terbaru Gadis Diperkosa Bergilir hingga Meninggal, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Setelah uang diberikan, pelaku pun melepaskan korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

"Istri dan keluarga saya datang menjemput karena ditelepon. Setelah utang itu dilunasi saya dilepaskan," ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan tesebut. Menurut Herry, korban saat ini sedang diperiksa untuk mengejar tersangka. "Kasus ini akan dilanjuti oleh Satreskrim, korban sudah kita minta visum terkait penganiayaan ini," singkat Herry. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disekap dan Dianiaya karena Utang, Juru Parkir Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas