Bocah 16 Tahun Ugal-ugalan Kendarai Dump Truk hingga Tabrak Mobil, Ternyata Sudah Diincar Polisi
Terjadi kecelakaan dump truck hantam mobil Toyota Calya, di Jalan Jamaludin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM– Terjadi kecelakaan dump truck hantam mobil Toyota Calya, di Jalan Jamaludin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Yang bikin tak habis pikir, dump truck tersebut dikendarai oleh bocah 16 tahun.
Dump truck bermuatan pasir batu (sirtu) itu diketahui dikendarai Tomi, bocah 16 tahun asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.
Dump truck dengan nopol M 8320 UN yang dikendarai Tomi melaju dari arah selatan ke utara dengan ugal-ugalan.
Kendaraan melaju dengan berayun-ayun ke kiri dan ke kanan.
Sehingga saat tiba di Tempat Kejadian Perkara, di Jalan Jamaluddin Kecamatan Sampang, Tomi tidak dapat menguasai kemudinya.
Walhasil mobil Toyota Calya warna putih nopol W 1814 TN dari arah berlawanan ditabrak.
Baca: Prajurit TNI AD Korban Kecelakaan Helikoper MI 17 Alami Luka Bakar 60 Persen, Ini Upaya RSPAD
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Pemulung Tersambar Kereta Barang di Semarang, Roda Sepeda Sampai Lepas
Kasatlantas Polres Sampang, Ayio Rizal mengatakan, bahwa drump truk yang dikendarai oleh Tomi ini sudah ia incar sejak beberapa hari yang lalu lantaran viral di media sosial dengan aksi olengnya.
“Sudah tiga hari kami cari dan ternyata kemarin ditemukan dengan kondisi kecelakaan,” ujarnya , Jumat (19/6/2020).
Mengetahui hal itu dirinya langsung mengamankan Tomi yang kondisinya sehat wal afiat usai kecelakaan.
“Kami telfon orang tuanya untuk menghadap, serta untuk kendaraannya kami amankan terlebih dahulu sebagai efek jera,” tegasnya.
Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun kerugian material sekitar Rp. 25 juta.
“Pengendara Toyota Calya yakni, ND warga Kabupaten Pamekasan mengalami luka ringan,” terangnya,
Lebih lanjut, pihkanya menyarankan khusus bagi para orang tua agar menjaga putra-putranya yang belum cukup umur untuk mendapatkan SIM atau melarang mengemudikan kendaraan.
Hal itu dilakukan agar meminimalisir adanya peristiwa yang tidak diinginkan salah satunya kecelakaan tersebut.
“Bila sudah terjadi kecelakaan pastinya sangat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain, terlebih taruhannya adalah nyawa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Bocah Sampang 16 Tahun Ugal-ugalan Kendarai Dump Truck, Oleng Tabrak Minibus, Lihat Kondisinya"