Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lihat Anggota Brimob Jatuh Bukannya Menolong, 2 Pria Ini Malah Tusuk Korban dan Rampas Motornya

Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lihat Anggota Brimob Jatuh Bukannya Menolong, 2 Pria Ini Malah Tusuk Korban dan Rampas Motornya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi menangkap dua orang yang merampas sepeda motor milik anggota Brimob Polda Sumut di Medan.

Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polsek Delitua.

Identitas korban adalah Brigadir Bernat Hutasoit yang bertugas di Gegana.

Brigadir Bernat Hutasoit dibegal setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berangkat kerja dari arah Simpang Selayang Medan menuju Simpang Pemda, Kamis (18/6/2020) sore.

Saat korban terjatuh, lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau.

Akan tetapi bukannya mencarikan bantuan, keduanya malah merampas sepeda motor milik korban.

Baca: Kabar Baik, Peserta BPJS Kesehatan Korban PHK Berhak Menerima Bantuan Iuran

Baca: Pemuda di Kebumen Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Medsos dan Diberi Keterangan Open BO, Ini Motifnya

Baca: Bocah 16 Tahun Ugal-ugalan Kendarai Dump Truk hingga Tabrak Mobil, Ternyata Sudah Diincar Polisi

Berita Rekomendasi

Saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan 'kau mau ditolong pun gak mau'.

Serentak pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores.

Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pascakejadian, petugas kepolisian yang mendapat laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kurang lebih tiga jam, petugas gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, berhasil mengamankan dua pelaku begal tersebut.

Tidak hanya amankan kedua pelaku, satu di antaranya terpaksa ditindak tegas oleh petugas lantaran melawan dan mengancam petugas dengan sebilah belati.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui Tri bun Medan di RS Bhayangkara mengatakan, setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas