Nasib Pilu Siswi SMP di Lamongan, Pacaran Seperti Suami Istri Saat Hamil Malah Ditinggal Nikah Siri
Seorang siswi SMP harus menanggung akibat perbuatan sang pacar yang tak bertanggungjawab.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang siswi SMP harus menanggung akibat perbuatan sang pacar yang tak bertanggungjawab.
Pacaran dengan M Sutiono, gadis di bawah umur ini sudah bertindak seperti suami istri, akibatnya siswi kelasi VII di Lamongan, Jawa Timur ini hamil.
Nasib pilu menimpanya, sang pacar justru menikah siri dengan wanita lain.
Gadis yatim yang sudah tidak memiliki ibu dan hanya tinggal bersama ayahnya itu harus menanggung malu dan menanggung beban hidup bayinya, karena pacarnya dipenjara.
Baca: Timnas Indonesia Putri U-15 Harus Tampil Total kata Esti Puji Lestari
Baca: UPDATE Daftar Harga Terbaru iPhone Bulan Juni 2020, Mulai dari Rp 6 Jutaan
Baca: Adik Kakak Sering Bertengkar? Tak Perlu Pusing, Ini Cara yang Bisa Dilakukan Tanpa Harus Marah-marah
Baca: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Jalan di Bengkalis ke Rutan Pekanbaru
Wani yang sebenarnya masih duduk di bangku SMP kelas VII ini melahirkan bayi dari hubungan gelapnya dengan Sutiono pada H + 2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.
Kisah pilu Wani terbongkar setelah predator anak bernama Sutiono asal Kecamatan Sambeng, Lamongan Jawa Timur ditangkap.
Berikut fakta-faktanya :
1. Kenalan Agustus 2019 langsung diajak berhubungan badan
Kepada awak media, Sutiono mengaku korban masih tetangga di desanya.
Perkenalan Sutiono dengan Wani hanya berjalan selama sepekan pada Agustus 2019.
Perkenalan singkat itu dimanfaatkan Sutiono untuk membujuk Wani.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya," Sutiono, saat dikeler di depan wartawan Jumat (19/6/2020).
Selama lima hari berturut - turut, korban diajak ke rumah pelaku dan korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, " kata pelaku pada penyidik.