Petani Karet Muaraenim Beranak 6 Diamankan Gegara Setubuhi Siswi SMA di Kos, Begini Kronologinya
Idro mengaku siap bertanggungjawab serta menyesali perbuatannya dan siap jika harus menikahi korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Pria paruh baya, Idro (45) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ini diamankan gegara menyetubuhi anak di bawah umur.
Idro diringkus diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih atas laporan seorang siswi SMA berinisial N (17) ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya siswi tersebut mengaku telah disetubuhi pelaku saat jalan-jalan ke Prabumulih.
Pelaku memberikan uang Rp 500 ribu sebagai iming-iming agar tutup mulut.
Namun kejadian itu dilakukan pelaku hingga tiga kali di sebuah rumah kost kawasan Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pria yang telah memiliki enam anak serta berprofesi sebagai petani karet tersebut.
Baca: 7 Fakta Pemerkosaan Ibu Muda di Ladang Jagung, Kasus Serupa Terjadi pada Siswi SMA di Ladang Tebu
Baca: Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, Berikut Daftar Wilayah yang Dilewati
Dihadapan polisi, Idro yang dibincangi wartawan mengungkapkan, peristiwa persetubuhan itu bermula ketika dirinya mendapat informasi dari teman bahwa N bisa diajak kencan.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tau dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500 ribu," ungkap Idro.
Idro mengaku, ia kemudian mengajak N janjian bertemu di kota Prabumulih tepatnya di kost harian kawasan Jalan Lingkar Timur.
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.
Kemudian setelah pertama itu lanjut Idro, dirinya kembali mengajak korban berhubungan intim dan korban menyetujui.
"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu."
Baca: PLN Diminta Aktifkan Kembali Listrik Pelanggan yang Diputus Sementara
Baca: Veronica Tan Masuk Jajaran 20 Orang Berpengaruh di Indonesia: Saya Hanya Bagian Kecil
"Setiap kali melakukan hubungan saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti whatsapp ada," ujar pelaku.
Idro mengaku siap bertanggungjawab serta menyesali perbuatannya.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tau saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman MH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Benar ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujarnya.
Rahman mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi dan juga korban.
"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jonto pasal 76 E undang-undang RI nomoe 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomoe 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setubuhi Pelajar SMA di Kosan, Idro Warga Lembak Muara Enim Diringkus Polres Prabumulih