Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukarti Sudah Gelapkan 17 Motor Temannya, Digadaikan Seharga Rp 500 Ribu Sampai Rp 7 Juta

Awalnya Sukarti menggadaikan motor untuk menutupi utang kemudian menggadai lagi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sukarti Sudah Gelapkan 17 Motor Temannya, Digadaikan Seharga Rp 500 Ribu Sampai Rp 7 Juta
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo saat diinterogasi Polisi di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (17/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sukarti (55), warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo yang menggelapkan belasan motor mengaku kesulitan ekonomi.

Dalam wawancara beberapa waktu lalu di Mapolsek Pasar Kliwon, Sukarti mengaku memang sering menggadaikan barang.

Motor tersebut, digadaikan untuk menutup kebutuhan hidupnya.

"Saya dulu dagang karena macet ya nekat menggadai," kata dia kepada TribunSolo.com.

Dia melanjutkan, awalnya menggadai motor miliknya sendiri namun terus bertambah sampai ke motor teman dan rental.

Pelaku Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo saat diinterogasi Polisi di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (17/6/2020).
Pelaku Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo saat diinterogasi Polisi di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (17/6/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

"Saya pinjam motor digadai dan tidak bisa mengembalikan," papar Sukarti.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, awalnya menggadaikan untuk menutupi utang kemudian menggadai lagi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, Sukarti (55) diamankan oleh Polsek Pasar Kliwon.

Wanita tersebut menggondol 17 motor milik temannya kemudian digadaikan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Baca: Conor McGregor Coba Suap Pelatih Floyd Mayweather dengan Uang Rp 21 Miliar

Baca: BREAKING NEWS: Liga 1 dan Liga 2 Resmi Dilanjutkan Bulan September, PSSI Siapkan Regulasi

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Adis Dani Gatra mengatakan, ada pelaporan atas nama Sukarti.

"Wanita ini senang menggadaikan motor milik temannya," jelas dia.

Adis menjelaskan, sebanyak 17 motor tersebut digadaikan mulai Rp 500 ribu sampai Rp 7 juta.

Bila ditotal hasil dari kejahatan tersebut sudah puluhan juta rupiah diraihnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas