Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Petani Beristri 3 Kali Cabuli Siswi SMA, Bantah Memperkosa dan Ngaku Beli Rp 500.000

Petani beristri memperkosa tetangganya sendiri, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Fakta Petani Beristri 3 Kali Cabuli Siswi SMA, Bantah Memperkosa dan Ngaku Beli Rp 500.000
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi pemerkosaan diperagakan oleh model. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri dengan inisial I (45) diduga memperkosa seorang siswi SMA berinisial ND (17).

I merupakan warga Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang merupakan tetangga satu desa ND.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih. Dalam aksinya, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada korban sebagai iming-iming agar tutup mulut.

Baca: Pria Misterius Terekam CCTV, Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Korban Mengaku Kelelahan dan Sakit

Tak hanya itu, bapak dengan enam orang ini juga berjanji akan menikahi korban.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Mengaku beli, bukan memerkosa

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, I mengaku telah memerkosa korban sebanyak tiga kali di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.
Namun, pelaku membantah jika disebut telah memerkosa korban.

I mengatakan, jika ia membeli korban Rp 500.000 untuk satu kali kencan.

"Awalnya Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual diri, lalu saya minta nomor WhatsApp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500.000," ungkapnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelah mendapat nomor korban, pelaku pun kemudian mengajak ND untuk janjian dan bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500.000 sesuai perjanjian," katanya.

Baca: Pedagang Angkringan Cabuli 7 Bocah di Ponorogo, Ngaku Paranormal Bisa Bersihkan Aura Negatif

2. Tiga kali setubuhi korban

Sejak peristiwa itu, ia kemudian sebanyak dua kali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Setiap melakukan perbuatannya, bapak dengan enam orang anak ini mengaku memberi uang dengan jumlah yang berbeda.

"Kedua saya kasih Rp 400.000 dan ketiga Rp 300.000, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100.000 kadang Rp 50.000," ujarnya.

3. Janji akan dinikahi

Kata I, setiap kali melakukan aksi bejatnya ia tak pernah memaksa korban. Hanya saja, ia berjanji akan menikahinya.

Atas perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini mengaku menyesal.

"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tahu saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.

Baca: Gara-gara Tergoda saat Lihat Korban Ganti Baju, Pemuda Ini Nekat Memperkosa Rekan Kerjanya

4. Terancam 15 tahun penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Benar ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kami dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi.

Kata Rahman, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi dan juga korban.

"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jonto pasal 76 E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pria Beristri Setubuhi Siswi SMA, Mengaku Beli, Dilakukan Sebanyak 3 Kali"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas