Sepi Job Akibat Pandemik Covid-19, SPG Nekat Berbuat Kriminal, Alasannya Tak Punya Uang untuk Makan
Awal mula kejadian itu, dilakukan saat Ratna meminta tolong kepada Agus untuk pinjam motor selama tujuh hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sepi job di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, SPG di Surabaya nekat berbuat nakal hingga dijebloskan ke penjara.
SPG ini bernama Ratna Ayu Diah, berusia 24 tahun.
Ratna Ayu Diah tercatat sebagai warga Wonokromo Tengah V/12 Surabaya.
Desakan kebutuhan ekonomi, membuat Ratna nekat menggelapkan motor Honda Vario.
Motor bernopol L 6511 GU itu milik Lutfitri Agus Yulianto (38) warga Wonosari Kidul II Surabaya.
Awal mula kejadian itu, dilakukan saat Ratna meminta tolong kepada Agus untuk pinjam motor selama tujuh hari.
-
Baca: Belum Sempat Berhubungan Intim dengan Teman Wanitanya, Si Kakek Mendadak Kejang-kejang Lalu Tewas
Kepada Agus, motor tersebut akan digunakan untuk melamar pekerjaan, karena motor milik tersangka rusak.
Tak ada kecurigaan, Agus yang berniat membantu Ratna memberikan motor tersebut berikut STNK-nya.
Setelah tujuh hari dari waktu pinjam, korban mencoba menghubungi tersangka.
Alih-alih diangkat, Ratna justru mematikan nomor ponselnya dan memilih tak menjawab pesan dan telepon korban.
"Dari situ korban curiga. Kemudian didatangi ke rumahnya."
"Ternyata juga menghindar. Karena motor tersebut tidak ada, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonokromo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6/2020).
Setelah itu dilaporkan, Ratna pun dijemput paksa polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.
Motor Vario milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Surabaya Utara dengan harga Rp 4 juta.
Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Ia terlilit utang karena sepi job sebagai Sales Promotion Girl (SPG).
Makanya ia gelap mata dan melakukan aksi kejahatannya itu.
"Alasannya uangnya habis untuk makan sambil bayar utang," tandasnya.
SPG, Mahasiswi & Model Ikut Bisnis Prostitusi Online
Berita lainnya soal kasus prostitusi.
Kasus prostitusi online yang dibongkar unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus didalami polisi.
Tiga mucikari yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menawarkan dan menerima hasil dari proses transaksi jasa esek-esek tersebut.
Ketiganya adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Selain ketiganya, polisi juga meneriksa saksi korban yang ditemukan dalam proses penggerebekan di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Surabaya Selatan, Senin (24/2/2020) lalu.
Saat itu polisi menangkap Kusmanto dan Dewi Kumala setelah mengamankan dua saksi korban yang tengah layani pria hidung belang.
Selanjutnya polisi juga membongkar praktik prostitusi online yang dikendalikan Lisa Semampouw setelah mendapat keterangan para saksi.
"Jadi pengembangan yang beda jaringan. Kami mendapatkan informasi itu untuk kemudian menindak lanjuti."
"Hasilnya benar ada seorang mucikari yang mengendalikan transaksi jasa seks tersebut di Surabaya,"kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Iwan Hari Purwanto, Rabu (15/4/2020).
Dari ketiganya, polisi menemukan 600 pekerja seks komersial yang ditawarkan para mucikari tersebut.
Pendalaman polisi, para korban yang juga pekerja seks komersial itu menawarkan diri kepada tiga muncikari untuk dicarikan pelanggan pria hidung belang.
"Selain dari mulut ke mulut karena memang kenal, ada pula yang menawarkan diri kepada tiga muncikari itu dengan motif membutuhkan uang," tambah Iwan.
Para korban yang kebanyakan SPG event, mahasiswi, model dan juga pekerja kantor itu mengaku membutuhkan uang untuk bisa bergaya hidup borjuis.
"Bukan hanya kebutuhan, latar belakang motifnya memang gaya hidup borjuis, mewah. Jadi mereka kebanyakan menawarkan diri ke muncikari ini" tandas Iwan.
Golongan Tarif
Tiga Mucikari yang ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya buka suara soal modusnya.
"Di sana akan diberikan foto perempuannya berikut tarif sekali kencannya," kata Iwan, Rabu (15/4/2020).
Setelah sepakat, Lisa kemudian mengatur di mana hotel yang pas untuk melayani pelanggannya.
"Anak buah dihubungi dan diminta untuk datang ke hotel yang sudah disediakan tersangka. Di sana korban dan tamu akan bertemu di hotel," tambahnya.
Setelah dua kali transaksi, Lisa kemudian memasukkan para tamu itu ke sebuah grup WhatsApp untuk kemudian dipilah menjadi tiga klasifikasi, layanan biasa, sedang dan premium.
"Untuk harganya biasa itu di bawah 5 juta, sedang antara 5 sampai 10 juta dan kalau premium itu di atas 10 juta," lanjut Iwan.
Hasil pemeriksaan menyebutkan jika para pelanggan Lisa dan dua muncikari lainnya beragam.
Kebanyakan adalah pebisnis atau pengusaha dan sedikitnya pejabat.
Namun, mantan Kasat Reskrim Tuban itu enggan menyebut lebih detail.
"Kebanyakan memang pebisnis karena untuk layanan premium itu yang tentu saja menengah ke atas. Tentu pelanggannya juga bukan orang biasa,"tandas Iwan.
Stok Ada 600 Cewek
Stok 600 cewek cantik dari kalangan SPG hingga mahasiswi dijual untuk melayani pria hidung belang dalam bisnis prostitusi online.
Tarif yang dipatok pun beragam, tergantung wajah dan usia si cewek. Bahkan ada yang dibanderol Rp 25 juta sekali kencan.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik porstitusi online di Surabaya, akhir Ferbuari 2020 lalu.
Porsitusi terselubung itu dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan 'undercover buy' untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Tiga mucikari diamankan dalam kasus tersebut.
Ketiganyanya ada Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp (WA).
Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang bisa masuk ke dalam grup WhtasApp yang dikelola oleh Lisa.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta tergantung wajah, usia, dan layanan.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai 10 hingga 25 juta rupiah," tambahnya.
Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.
Ketiga mucikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dari ketiga mucikari, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handpone.
"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
"Yang menentukan (harga) adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan. Itu yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya," tambah Iwan.
Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan Mahasiswi," tandas Iwan.
Jasa plus-plus yang dijajakan para mucikari melalui prostitusi online tak hanya menjangkau kota Surabaya saja.
Lisa Semampow, salah satu mucikari yang sudah setahun menggeluti bisnis hitam itu mengaku bisa mendatangkan perempuan untuk layani pria hidung belang di berbagai kota seperti, Semarang, Bandung dan Jakarta selain Surabaya.
Layar belakang perempuan yang dijajakan bermacam-macam, seperti pekerja kantoran, SPG freelance bahkan mahasiswi.
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawarin mereka yang memang sudah punya anak buah," kata Lisa.
Perempuan yang juga punya toko di Pasar Atom Surabaya ini mengaku jika awal menggeluti dunia mucikari ketika ia bercerai dengan suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang dari mana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko aja di pasar atom."
"Dari sana saya mulai coba-coba buat geluti dunia mucikari via online. Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan mulut ke mulut."
"Itu saya juga kasih uang ke orang yang nyarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya temen di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Yaudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan."
"Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," tandas Lisa.
Dari penangkapan Lisa itu, polisi akhirnya membongkar dua tersangka lain yakni Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) yang merupakan jaringan antar kota.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sepi Job di Tengah Pandemi Corona, SPG Asal Surabaya Nekat Berbuat Nakal Demi Bayar Utang dan Makan