BREAKING NEWS: Terduga Pembunuh Dua Anak Tiri Diciduk di Kawasan Delitua Deliserdang
Terduga pelaku pembunuh dua anak ditangkap di Delitua, Deliserdang. Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari kedua korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan dua bocah yang sempat menggemparkan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (21/6/2020).
Kabar penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi awak media.
"Iya sudah ditangkap," kata dia lewat pesan whatsapp, Senin (22/6/2020).
Dikatakan Ainul, terduga pelaku pembunuh dua anak ditangkap di Delitua, Deliserdang.
Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari kedua korban.
"Di kawasan Delitua," ucapnya.
Namun Kanit enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan Rahmadsyah, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Satria Medan Maimun.
"Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jasad kakak adik itu ditemukan di parit samping sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (21/6/2020).
Diduga kuat, kedua mayat itu tewas karena dibunuh.
Baca: Dua Bocah Diduga Dibunuh Ayah Tiri: Kalau Polisi Tak Bisa Menghukum Mati, Biar Kami yang Menghukum
Badannya Biru-biru
Dua bocah ditemukan sudah tak bernyawa dengan beberapa luka dari dalam sebuah parit dan sudut lorong gedung Sekolah Global Prima, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Minggu (21/6/2020) pagi.
Keduanya adalah, IF (10) dan RA (5) yang merupakan warga jalan Brigjend Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Kedua bocah korban tersebut diduga dibunuh oleh ayah tirinya.