Bocah 15 Tahun Bunuh Teman Berburunya Pakai Parang Gara-gara Rebutan Tupai, 4 Kali Bacok Korban
Perkelahian anak bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Editor: Miftah
Pengakuan Tersangka
Sementara terkait motif pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengatakan tersangka VR (15) mengaku tega membunuh temannya gara-gara perebutan tupai hasil dari tangkapan berburu.
"Pengakuan tersangka kalau ia membunuh korban menggunakan sebilah parang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
"Tersangka membacok korban sampai empat kali, dan memotong telinga korban, hingga korban meninggal dunia."
"Dimana tampak pada tengkuk melingkar di leher luka menganga, dan luka pada bahu kiri, akibat dibacok oleh pelaku." tambahnya.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang beserta sarungnya.
Satu unit senapan angin merk Canon pada bagian bodi senapan terdapat tulisan Y. Udat.
Kemudian sepatu berbahan karet warna putih sebelah kanan, dan satu wadah terbuat dari anyaman rotan terdapat tali yang telah terpotong benda tajam.
"Korban dan tersangka sama-sama warga Dusun Sungai Sengkuang, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu," kata Iptu Siko.
Adapun tersangka VR sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat(3) KUHP / Makar Mati Subsider Penganiayaan menyebabkan matinya orang, hukuman penjara belasan tahun penjara," kata Iptu Siko.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "KRONOLOGI Berburu Berujung Maut Remaja di Kapuas Hulu, VR Tega Bunuh Temannya Karena Hasil Buruan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.