Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kulit Leher Warga Buleleng Sobek Terjerat Tali Layangan

Warga yang melihat kejadian ini lantas bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng, dengan sebuah mobil pick up.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kulit Leher Warga Buleleng Sobek Terjerat Tali Layangan
Dok Buleleng
Korban Jailani saat hendak dilarikan warga ke rumah sakit. Bagian lehernya robek akibat tersayat tali layangan, Rabu (24/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Jalilani (46) yang kesehariannya memulung  dilarikan ke RSUD Buleleng.

Ia n mengalami luka robek di bagian leher kiri akibat terjerat benang layangan, pada Rabu (24/6/2020) sore sekira pukul 16.40 Wita.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Udayana, Kecamatan Seririt, Buleleng,Bali.

Saat itu korban melintas di sekitar TKP dari arah utara menuju selatan.

Malangnya, korban tidak melihat ada tali layangan putus.

Sehingga tali layangan itu melukai leher bagian kirinya, hingga robek sepanjang sekitar lima sentimeter.

Baca: Kisah Lansia PDP di Buleleng, Sudah 17 Kali Tes Swab Namun Baru Sekali Hasilnya Negatif Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda

"Korban tidak sempat terjatuh dari motornya. Saat benang layangan itu menyayat lehernya, korban langsung berhenti," katanya.

Warga yang melihat kejadian ini lantas bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng, dengan sebuah mobil pick up.

Luka menganga di lehernya membuat darah segar terus mengalir, hingga menodai pakaian yang ia kenakan.

Beruntung nyawa pria yang beralamat di Jalan Diponegoro, Gang Merpati II, Seririt itu berhasil selamat.

Kompol Gede Juli mengaku, sudah memberikan imbauan kepada anak-anak yang bermain layangan, agar tidak bermain di sekitar fasilitas umum dan jalan raya.

Baca: Pesawat Terbesar di Dunia Emirates A380 Super-Jumbo Kembali Terbang Pasca Pandemi

"Kami berikan imbauan dulu, untuk pecegahan agar tidak terjadi lagi. Apabila ada laporan yang mengarah ke tindak pidana baru dapat diproses hukum," tuturnya.

Sementara Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menyebut kasus serupa sering terjadi di wilayah Kecamatan Seririt.

Berdasarkan laporan yang ia terima dalam bulan Juni 2020 ini, sudah ada lima wargannya yang terluka akibat tersayat tali layangan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas