Kulit Leher Warga Buleleng Sobek Terjerat Tali Layangan
Warga yang melihat kejadian ini lantas bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng, dengan sebuah mobil pick up.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Jalilani (46) yang kesehariannya memulung dilarikan ke RSUD Buleleng.
Ia n mengalami luka robek di bagian leher kiri akibat terjerat benang layangan, pada Rabu (24/6/2020) sore sekira pukul 16.40 Wita.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Udayana, Kecamatan Seririt, Buleleng,Bali.
Saat itu korban melintas di sekitar TKP dari arah utara menuju selatan.
Malangnya, korban tidak melihat ada tali layangan putus.
Sehingga tali layangan itu melukai leher bagian kirinya, hingga robek sepanjang sekitar lima sentimeter.
Baca: Kisah Lansia PDP di Buleleng, Sudah 17 Kali Tes Swab Namun Baru Sekali Hasilnya Negatif Covid-19
"Korban tidak sempat terjatuh dari motornya. Saat benang layangan itu menyayat lehernya, korban langsung berhenti," katanya.
Warga yang melihat kejadian ini lantas bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng, dengan sebuah mobil pick up.
Luka menganga di lehernya membuat darah segar terus mengalir, hingga menodai pakaian yang ia kenakan.
Beruntung nyawa pria yang beralamat di Jalan Diponegoro, Gang Merpati II, Seririt itu berhasil selamat.
Kompol Gede Juli mengaku, sudah memberikan imbauan kepada anak-anak yang bermain layangan, agar tidak bermain di sekitar fasilitas umum dan jalan raya.
Baca: Pesawat Terbesar di Dunia Emirates A380 Super-Jumbo Kembali Terbang Pasca Pandemi
"Kami berikan imbauan dulu, untuk pecegahan agar tidak terjadi lagi. Apabila ada laporan yang mengarah ke tindak pidana baru dapat diproses hukum," tuturnya.
Sementara Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menyebut kasus serupa sering terjadi di wilayah Kecamatan Seririt.
Berdasarkan laporan yang ia terima dalam bulan Juni 2020 ini, sudah ada lima wargannya yang terluka akibat tersayat tali layangan.
Atas adanya hal tersebut, Agus mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada para pemain layangan, agar tidak membahayakan pengendara.
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya. Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan. Lebih baik gunakan tanah lapang," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Leher Jailani Robek Tersayat Tali Layangan di Jalan Udayana Buleleng