Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Aniaya Ayahnya karena Curiga Selingkuh dengan sang Istri, Sampai Kejar dan Lempar Batu Bata

Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Editor: Miftah
zoom-in Pria Ini Aniaya Ayahnya karena Curiga Selingkuh dengan sang Istri, Sampai Kejar dan Lempar Batu Bata
Tribun Bali
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUNNEWS.COM - Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Ia ditangkap karena laporan dari ayah kandungnya, Busri Basri (60) yang tinggal di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu atas tuduhan penganiayaan terhadap orangtuanya itu.

Ia pun kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).

Disebut kalau pelaku ditangkap karena ayahnya sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini. Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).

Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Desa Bogak Besar Kamis, (23/4/2020).

Berita Rekomendasi

Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.

Baca: Dokter Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Kelompok John Kei Saat Datang ke Rumah Sakit

Baca: Pihak Nikita Mirzani Duga Dipo Latief Sengaja Buat Laporan Kasus Penganiayaan agar Tak Diceraikan

"Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan binik aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.

Karena sudah begitu emosi, tersangka pun disebut memukuli korban.

Karena kalah tenaga dan tak tahan kesakitan korban pun disebut sempat berusaha keluar rumah.

Tersangka juga disebut sempat mengejar korban dan melempari korban dengan batu bata sampai kesakitan.

Saat itu tetangga korban juga sempat mencoba melerai keributan ini.

Namun karena tidak terima korban pun selanjutnya melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Teluk Mengkudu.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Usai Gebuki Ayah Kandungnya, Pria Ini Teriak: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku"

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas