Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Isi WhatsApp Nus Kei ke John Kei sebelum Penyerangan di Green Lake City

Nus Kei angkat bicara terkait kronologi penyerangan kediamannya di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ternyata Ini Isi WhatsApp Nus Kei ke John Kei sebelum Penyerangan di Green Lake City
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Dalam penyelidikan kata Nana pihaknya telah mengamankan 30 orang yang terlibat dalam dua aksi itu termasuk John Kei dari markas mereka di Perumahan Titian Indah, Bekasi, Minggu malam.

"Pada Minggu kemarin di saat mulai kita buka Car Free Day, kita dikejutkan dengan aksi yang bisa dikatakan aksi brutal premanisme di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dari kelompok yang selama ini dikenal kelompok John Kei," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Aksi brutal kata Nana, diawali dengqn rencana lebih dahulu untuk merampas nyawa orang lain dengan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Minggu

"Atau dengan terang-terangan dan dengan sengaja bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang," paparnya.

Ia menjelaskan pada Minggu (21/6/2020) pukul 11.30, terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok John Kei.

"Pelaku berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei dan terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ini menyebabkan 1 orang meninggal dunia yaitu atas nama ER," kata Nana.

Yang bersangkutan menurut Nana meninggal karena luka bacok di beberapa bagian. "Dan 1 orang lagi mengalami luka yakni 4 jari tangannya putus karena bacokan atas nama AR," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian di hari yang sama tamban Nana, sekitar pukul 12.25 ada kurang lebih 15 orang dengan menggunakan 4 unit kendaraan roda empat mendatangi rumah klaster Australia, Perumahan Greem Lake City.

"Ke 15 orang ini juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi rumah tersebut di Perumahan Green Lake, klaster Australia Australia di Jalan Boulevard Cipondoh, Tangerang Kota. Mereka datang ke sana kemudian mencari seseorang," ujar Nana.

Seseorang yang dimaksud katanya adalah Nus Kei.

"Rumah tersebut memang merupakan rumah yang bersangkutan, tapi ia tidak ada. Yang ada istri dan anak-anaknya. Tetapi istri dan anaknya kemudian berusaha untuk meninggalkan tempat dan terjadilah pengrusakan rumah tersebut, mulai dari pintu, kemudian ruang tamu dan kamar yang dirusak oleh kelompok tersebut, kurang lebih lima belas orang," ujar Nana.

Selain itu katanya para pelaku juga merusak 2 unit kendaraan milik Nus Kei dan satu kendaraan milik tetanganya yakni Tomi.

"Setelah melakukan pengrusakan dan tidak menemukan orang yang dicari, kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut. Mereka kembali secara brutal melakukan perusakan terhadap gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali," kata Nana.

Sehingga katanya menyebabkan satu orang security tertabrak yaitu atas nama Adi Nugroho dan satu orang pengemudi ojek online tertembak di bagian jempol jempol kaki kanan. "Saat ini keduanya dirawat di Rumah Sakit Medika, Karang Tengah," kata Nana

Berdasarkan laporan dan peristiwa itu kata Nana, Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jayasegera membentuk tim.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan saksi-saksi yang kita mintai keterangan, pada hari hari itu juga Minggu 21 Juni 2020 pukul 20.15, tim gabungan menangkap 25 orang dari rumah di Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi," katanya.

"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.

Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.

"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.

Dalam penangkapan katanya diamankan 4 kendaraan roda empat, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah HP dan 1 buah dekorder hikvision.

Baca: Soal Kasus John Kei, Kriminolog Menanggapi, Sebut Negara Tak Boleh Kalah

Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu

Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu. Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatkan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.

Ia mengatakan bahwa motif penyerangan dan pembacokan yang dilakukan Kelompok John Kei terhadap Kelompok Nus Kei, di Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang adalah permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.

"Motifnya ini internal karena John Kei dan Nus Kei ini sebenarnya masih keluarga. Dimana dilandasi ataupun berdasarkan permasalahan pribadi yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Dari sana kata Nana, keduanya saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.

Sehingga kata Nana, John Kei melalui aplikasi pesan smartphone menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan kepada Nus Kei dan anak buahnya.

Sebab kata Nana, John Kei merasa sakit hati karena pembagian uang dianggap tidak adil dan tak sesuai.

"John Kei merasa dikhianati dari masalah penjualan tanah oleh Nus Kei. Hingga akhirnya menyuruh anak buahnya menyerang Nus Kei," kata Nana.

"Para pelaku ini HPnya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi," kata Nana.

Untuk Pasal yang diterapkan kepada para pelaku kata Nana adalah Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51."Semua ini pasal yang kita terapkan terhadap para pelaku," kata Nana.

Dimana ancaman hukumannya kata Nana bisa mencapai hingga 20 tahun penjara.

"Saat ini para pelaku masih kami periksa dan dalami lagi, untuk mengetahui perannya masing-masing," kata Nana.(bum/dik)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Pesan WhatsApp Terakhir Nus Kei Kepada John Kei Sebelum Terjadi Keributan

 
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas