Kades Desa Jirak Tabalong Kalsel Tergeletak di Jembatan, Diduga Korban Pembunuhan
Warga Desa Ampukung kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, geger ada mayat tergeletak di atas jembatan Desa. Diduga Kadesnya korban pembunuhan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Warga Desa Ampukung kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, geger dengan penemuan mayat tergeletak di atas jembatan Desa Ampukung RT 01, Rabu (24/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita
Korban ternyata diketahui, Suriansyah (38) yang merupakan Kepala Desa (Kades) Jirak, kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.
Dari informasi yang didapat kades ini diduga menjadi korban pembunuhan karena ada luka tembak di badannya.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, saat dikonfirmasi pagi Kamis (25/6/2020) membenarkan kejadian penemuan seorang pria dengan kondisi tertelungkup di tengah jalan jembatan Desa Ampukung Rt. 01, Kelua yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Identitas korban juga dibenarkan sehari-harinya merupakan Kepala Desa Jirak.
"Kejadian ini masih kita dalami proses penyelidikannya," katanya.
Baca: UPDATE Mayat Wanita di Jurang Pacet: 4 Luka Hingga Masker Berlumuran Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Polres Tabalong Amankan Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Selain mendapati jasad korban yang sudah tergeletak tak bernyawa, petugas gabungan Polres Tabalong yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhanKepala Desa (Kades) Jirak, kecamatan Pugaan, Tabalong, Suriansyah (38), juga menemukan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita di antaranya, satu buah senapan angin merek Sharp ACC' Spesial warna kombinasi hitam coklat.
Kemudian 1 buah peredam senapan angin warna hitam, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 mm.
Semua itu ditemukan di bawah jembatan tempat korban tergeletak.
Dugaan sementara senapan angin tersebut milik pelaku yang sengaja dibuang ke bawah jembatan untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya
Selain itu, juga ada didapatkan barang bukti berupa lembar baju kaos warna biru milik korban, 1 lembar sarung warna kombinasi kotak kotak hijau tua.
1 unit sepeda motor dinas inventaris Kades Jirak merk Honda Vario warna merah Nomor Polisi DA 6979 UBU dan 1 buah hp milik korban serta 1 lembar kain sarung warna ungu.