Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ada yang Tidak Bermasker dan Tak Jaga Jarak, Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan baik pemahaman, edukasi, sosialisasi dan patroli

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masih Ada yang Tidak Bermasker dan Tak Jaga Jarak, Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Tribunjogja/Kurniatul Hidayah
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana 

Sebanyak 13 orang yang mengikuti rapid test di Pasar Bantul pada 24-24 Juni 2020 dinyatakan reaktif.

Warga yang dinyatakan reaktif tersebut terdiri dari 12 pedagang di Pasar Bantul dan seorang komisioner Bawaslu Bantul.

Plt Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Budi Nur Rokhmah pun berujar, hasil tersebut, didapat dari rapid test terhadap 451 orang pedagang Pasar Bantul dan 10 pegawai Bawaslu, yang mengikuti agenda selama dua hari itu.

"Jadi, hari pertama ada 260 yang ikut rapid test, kemudian 201 di hari ke dua. Dari dua hari test massal tersebut, ada 13 orang yang reaktif," katanya, Kamis (25/6/2020).

Ia menjelaskan, peserta test massal yang reaktif tersebut, langsung dibawa menuju RS Lapangan Khusus Covid-19, di Bambanglipuro, Bantul, untuk menjalani isolasi, sembari menunggu giliran swab test.

Tapi, pihaknya belum bisa memastikan, terkait waktu swab testnya.

"Itu kewenangan RS Lapangan ya, karena mereka memang punya kemampuan untuk swab test sendiri. Jadi, nanti akan diagendakan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Budi mengakui, pedagang pasar yang sehari-hari interaksi dengan banyak orang, memang tergolong rawan terpapar corona.

Baca: 5 Provinsi Ini Lapor Nihil Kasus Baru Positif Covid-19, Ada Babel hingga NTT

Terkait adanya 10 orang dari Bawaslu Bantul yang diikutkan rapid test massal, menurutnya itu merupakan permintaan dari lembaga.

"Jadi, memang ada pengajuan rapid test dari Bawaslu ya, untuk pegawai, karena ada yang punya riwayat perjalanan luar kota. Setelah disaring, itu ada 10 dari Bawaslu dan dibarengkan saja, biar tidak boros APD," ucapnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Herlina pun membenarkan kabar reaktif salah satu komisionernya itu.

"Aktivitas di Bawaslu tidak ada kendala, tetap berjalan ya, seperti biasa. Hasil rapid test kan belum menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19. Semoga saja saat swab test nanti hasilnya negatif," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas