Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rhoma Irama Akan Konser di Pesta Khitanan, Panggung Telah Berdiri, Bupati Bogor Ancam Bubarkan

Sebab Rhoma sendiri sudah mengabarkan akan menghadiri undangan itu, panggung juga sudah dibuat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rhoma Irama Akan Konser di Pesta Khitanan, Panggung Telah Berdiri, Bupati Bogor Ancam Bubarkan
Capture tayangan Kompas TV
Ilustrasi: Penampilan Rhoma Irama di acara 'Musik Amal Dari Rumah' yangdisiarkan secara langsung di Kompas TV, Sabtu (25/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya turun tangan menindaklanjuti rencana Rhoma Irama menggelar show di Bogor.

Si Raja Dangdut ini akan melakukan pentas dalam acara khitanan warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Rencana Rhoma Irama mentas menghibur resepsi khitanan ini telah menjadi pembicaraan publik.

Sebab Rhoma sendiri sudah mengabarkan akan menghadiri undangan itu, panggung juga sudah dibuat.

Namun Bupati Ade Yasin bersikukuh menolaknya.

Baca: Ahli Penyakit Menular Jepang: Gelombang Kedua Covid-19 Segera Datang

Sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin sudah kirimkan surat peringatan kepada penyelengara perayaan khitanan di Pamijahan yang rencananya akan mendatangkan penyanyi Rhoma Irama.

Pengiriman surat peringatan ini dilakukan dengan upaya persuasif yang melibatkan tim gabungan Kodim 0621, Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Rabu (24/6/2020) petang.

Baca: 65 Karyawan PT Timah Terpapar Covid-19, 58 di Antaranya Dinyatakan Sembuh

Berita Rekomendasi

Sebab, kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional di Kabupaten Bogor.

"Kami meminta agar membatalkan rencana konser Soneta Group dan acara hiburan lainnya," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) malam.

Apabila konser yang diisi raja dangdut Rhoma Irama itu tetap digelar, kata dia, maka tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor terpaksa akan melakukan pembubaran.

"Tim gugus tugas akan lakukan pembubaran atau langkah-langkah lain yang dipandang perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Baca: Presiden Jokowi Tinjau Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur

Diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama dikabarkan bakal tampil dalam sebuah perayaan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini PSBB Proporsional masih berlaku pada 28 Juni 2020 mendatang.

Bahkan, panggung besar untuk acara tersebut dikabarkan sudah dipersiapkan.

Rhoma Irama diundang oleh seorang warga di Kecamatan Pamijahan untuk tampil di acara perayaan khitanan putranya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas