Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Nekat Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Corona, Kini Tertular Covid-19, Suami Ditahan

Seorang ibu berinisial SY nekat memandikan jenazah mertua yang meninggal karena virus corona di Semampir, Surabaya.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ibu Hamil Nekat Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Corona, Kini Tertular Covid-19, Suami Ditahan
EPA-Efe/STR
Ilustrasi pasien Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial SY nekat memandikan jenazah mertua yang meninggal karena virus corona di Semampir, Surabaya.

Akibatnya, kini SY yang merupakan menantu S juga tertular Covid-19.

Diketahui, S adalah jenazah Covid-19 yang diambil paksa dari RS Paru Surabaya beberapa waktu lalu.

Setelah diambil paksa, jenazah S dimandikan oleh pihak keluarga.

Dan SY yang saat itu hamil tua nekat ikut memandikan jenazah ibu mertuanya itu

SY adalah istri pria berinisial MA, salah satu tersangka pengambil paksa jenazah dari RS Paru Surabaya.

Kepastian SY positif covid-19 itu diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus kepada Surya.co.id.

Berita Rekomendasi

"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).

Baca: Dalam Seminggu, Sudah 5 Anak di Nganjuk Positif Corona, Terbaru Anak 11 Tahun Sempat ke Sidoarjo

Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong

Kompol Ariyanto Agus memastikan saat pertistiwa itu SY tengah hamil anak pertamanya dan kini sudah melahirkan.

"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," tambahnya.

Lebih lanjut, SY diduga terpapar Covid 19 saat ikut memandikan jenazah S (ibu mertuanya) yang dijemput paksa oleh keempat anaknya.

"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif,"tandas Agus.

Di bagian lain, suami SY, MA juga reaktif covid-19 dari hasil rapid test.

Bahkan tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.

Baca: Bayi 10 Bulan Positif Corona gara-gara Diajak Melayat, Sempat Dicium-cium Para Pelayat

Baca: Gelar Resepsi Mewah di Tengah Pandemi, Esoknya Pengantin Pria Meninggal dan 30 Tamu Positif Corona

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas