Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Wanita Muda Yang Mayatnya Dibuang ke Jurang Ternyata Pemuda Tetangga Sendiri, Ini Motifnya

Polres Mojokerto berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuh Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Wanita Muda Yang Mayatnya Dibuang ke Jurang Ternyata Pemuda Tetangga Sendiri, Ini Motifnya
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Misteri pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap.

Polres Mojokerto berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuh Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu.

Keudanya adalah Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menjelaskan penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di Jalan Raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca: Jasad Gadis Rambut Pirang Ditemukan di Jurang Sedalam 10 Meter, Ada Benda Ini, Diduga Dibunuh

Baca: Wanita Muda Berambut Pirang, Gigi Behel Ditemukan Tewas di Dasar Jurang 10 Meter

Baca: Hendak Selfie di Sisi Jalan, Pemuda Asal Mojokerto Malah Temukan Mayat Wanita Muda di Dalam Jurang

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan press release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal, yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.

Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.

"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.

Menurut Dony, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.

Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang, sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.

Tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas