Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Aparat Desa, Pria di Kalsel Bunuh Kades Pakai Senapan Angin

Polisi menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Suriansyah (38) Kepala Desa (Kades) Jirak, Kecamatan Pugaan, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Aparat Desa, Pria di Kalsel Bunuh Kades Pakai Senapan Angin
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Pelaku penembakan terhadap kades, Hr, digiring petugas Polres Tabalong, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Jumat (26/6/2020). Motif pelaku karena sakit hati diberhentikan sebagai aparat desa oleh korban. 

TRIBUNNEWS.COM, TABALONG - Polisi menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Suriansyah (38) Kepala Desa (Kades) Jirak, Kecamatan Pugaan, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Hr (33), warga Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, diamankan aparat gabungan Polres Tabaling dan Polsek Kalua di rumah orangtuanya yang berada di Desa Jirak, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.
|
Pelaku Hr diamankan saat pulang ke rumah orangtua.

Ketika itu, pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang rumah.

Baca: Dugaan Pembunuhan Kades Jirak Pugaan, Korban Belum Lama Menjabat, Dikenal Berdedikasi Tinggi

Petugas yang sudah melakukan penyelidikan, akhirnya bisa mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

Dari keterangan sementara, setelah melakukan aksi, pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaian dan kemudian pergi.

Namun ternyata pelaku tidak pergi jauh dan hanya bersembunyi di sekitar sungai.

Setelah sempat bersembunyi, pelaku balik lagi ke rumah.

Berita Rekomendasi

Ketika itulah, petugas yang sudah melakukan pengintaian akhirnya bisa mengamankan pelaku di rumah orangtua.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan motif di balik pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan pelaku dikarenakan adanya rasa sakit hati.

Baca: Kades Jirak Tabalong Ditemukan Tewas Dengan 2 Luka Tembak, Senapan Angin dan Amunisi Jadi Bukti

Bermula dari peristiwa sekitar 3 bulan lalu, saat pelaku diberhentikan tugasnya sebagai seorang aparat desa di bawah kepemimpinan korban.

Dari rasa sakit hati itu, pelaku kemudian pada malam kejadian melakukan aksinya dengan menembak korban menggunakan senapan angin.

Disinggung kemungkinan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, Kapolres mengatakan, masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Kasatreskrim, Iptu Matnur, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan.

Baca: Kades Desa Jirak Tabalong Kalsel Tergeletak di Jembatan, Diduga Korban Pembunuhan

Sebelum kejadian, pelaku memang telah membawa senapan angin yang ditutupinya dengan sarung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas