Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Uang Rp 40 Juta yang Dipinjamkannya Tak Kunjung Dibayar, Motif Mas'ud Bunuh Vina

Hasil uang pinjaman itu dipakai korban untuk biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sakit Hati Uang Rp 40 Juta yang Dipinjamkannya Tak Kunjung Dibayar, Motif Mas'ud Bunuh Vina
Surya/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.

Baca: Wanita Muda Berambut Pirang, Gigi Behel Ditemukan Tewas di Dasar Jurang 10 Meter

Baca: Pembunuh Wanita Muda Yang Mayatnya Dibuang ke Jurang Ternyata Pemuda Tetangga Sendiri, Ini Motifnya

Hasil uang pinjaman itu dipakai korban untuk biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020, saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo adalah korban pembunuhan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). (Surya/Mohammad Romadoni)

Jasad korban ditemukan wisatawan di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020).

Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala sebelah kiri, pelipis mata kanan mulut berceceran darah akibat dipukul benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjawab Motif Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Pelaku Sakit Hati, Utang 40 Juta Tak Dibayar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas