Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Banting Botol Bir, Cari Bupati Tulungagung Tagih Uang Pemenangan Pilkada Miliaran

Peristiwa banting botol bir oleh anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, pada 29 Mei 2020 kembali mencuat.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Anggota Dewan Banting Botol Bir, Cari Bupati Tulungagung Tagih Uang Pemenangan Pilkada Miliaran
Kolase SURYA.co.id/Istimewa
Anggota DPRD Tulungagung, Suharminto dan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa banting botol bir oleh anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, pada 29 Mei 2020 kembali mencuat.

Peristiwa itu terjadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung.

Suharminto menceritakan kronologi peristiwa bantil botol bir dan toples nastar hingga pecah di pendopo tersebut.

Ternyata, menurut pengakuan Suharminto, kedatangannya pada malam itu mencari Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo untuk menagih utang pemenangan Pilkada 2020.

Suharminto mengaku sudah berusaha mencari Maryoto empat kali. Namun tidak pernah ketemu.

Baca: Anggota DPRD Tulungagung Lolos Jerat Hukum Kasus Lempar Botol Bir, 40 Tokoh Kecewa Berat

Berikut penjelasan kronologi banting botol bir yang diduga dilakukan Suharminto dan temannya, Yoyok, kepada SURYA.co.id terkait kasus tersebut.

1. Suharminto mengaku tagih uang pemenangan Pilkada 2020

Berita Rekomendasi

Anggota DPRD Tulungagung ini mengaku kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.

Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.

"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK.

Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.

Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.


Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.

Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas