Anggota Dewan Banting Botol Bir, Cari Bupati Tulungagung Tagih Uang Pemenangan Pilkada Miliaran
Peristiwa banting botol bir oleh anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, pada 29 Mei 2020 kembali mencuat.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa banting botol bir oleh anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, pada 29 Mei 2020 kembali mencuat.
Peristiwa itu terjadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung.
Suharminto menceritakan kronologi peristiwa bantil botol bir dan toples nastar hingga pecah di pendopo tersebut.
Ternyata, menurut pengakuan Suharminto, kedatangannya pada malam itu mencari Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo untuk menagih utang pemenangan Pilkada 2020.
Suharminto mengaku sudah berusaha mencari Maryoto empat kali. Namun tidak pernah ketemu.
Baca: Anggota DPRD Tulungagung Lolos Jerat Hukum Kasus Lempar Botol Bir, 40 Tokoh Kecewa Berat
Berikut penjelasan kronologi banting botol bir yang diduga dilakukan Suharminto dan temannya, Yoyok, kepada SURYA.co.id terkait kasus tersebut.
1. Suharminto mengaku tagih uang pemenangan Pilkada 2020
Anggota DPRD Tulungagung ini mengaku kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK.
Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.
Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.
Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.