Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Banting Botol Bir, Cari Bupati Tulungagung Tagih Uang Pemenangan Pilkada Miliaran

Peristiwa banting botol bir oleh anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, pada 29 Mei 2020 kembali mencuat.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Anggota Dewan Banting Botol Bir, Cari Bupati Tulungagung Tagih Uang Pemenangan Pilkada Miliaran
Kolase SURYA.co.id/Istimewa
Anggota DPRD Tulungagung, Suharminto dan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo. 

"Akhirnya saya utang ke koperasi dan bank sebesar Rp 1,475 miliar.

Mbah To saat itu bilang, kalau jadi bupati kan menutup utangnya mudah," sambung Suharminto.

Baca: Kasus Lempar Botol Bir di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Anggota DPRD Lolos, Kawannya Jadi Tersangka

2. Ingin bertemu dengan Maryoto tapi selalu gagal

Setelah Maryoto menang di Pilkada Kabupaten Tulungagung, tahun 2018, Suharminto pun menagih uangnya.

Namun Suharminto merasa tidak pernah mendapatkan balasan, seperti komitmen awal.

Setiap bulan Suharminto harus membayar bunga pinjaman itu sebesar Rp 21,85 juta,

Kondisi ini sudah berjalan selama dua tahun, sejak akhir masa kampanye hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

Insiden di pendopo bermula dari keinginan Suharminto bertemu dengan Maryoto.

"Saya sudah empat kali berusaha bertemu dengan Mbah To.

Dua kali di antaranya saya datangi rumahnya," ungkap Suharminto.

3. Tak ada bantuan mengangsur pinjaman di koperasi

Suharminto hanya ingin minta penjelasan komitmen Maryoto, terkait utang biaya pemenangan itu.

Apalagi selama ini dirinya tidak merasa ada bantuan untuk mengangsur pinjaman, dan membayar bunganya.

Amarah Suharminto meledak, saat tidak bertemu Maryoto di pendopo, pada 29 Mei 2020 malam.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas