Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pandemi Corona, Terapis di Tangsel Banyak yang ''Open BO'', Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP Tangsel mendapati banyaknya terapis yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) lewat open BO.

Editor: Sanusi
zoom-in Gara-gara Pandemi Corona, Terapis di Tangsel Banyak yang ''Open BO'', Ini Penjelasan Satpol PP
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah kota termasuk Tangerang Selatan (Tangsel) melarang gerai pijat dan spa beroperasi.

Namun, tutupnya gerai tersebut tak lantas menghilangkan kebutuhan pelanggannya untuk pijat dan dan kebutuhan para terapisnya mencari uang.

Fenomena tersebut membuat para terapis menjajakan diri lewat "open BO" (booking out).

Istilah yang kerap digunakan untuk terapis yang bisa dibawa keluar pelanggannya berkencan di rumah atau hotel.

Satpol PP Tangsel mendapati banyaknya terapis yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) lewat open BO.

Sebulan belakangan, setidaknya sudah tiga kali Satpol PP merazia PSK di sejumlah hotel.

Berita Rekomendasi

Terakhir, pasukan berseragam krem itu mengamankan tiga terapis yang open BO menjadi PSK saat merazia hotel di bilangan Rawa Buntu, Serpong, pada Kamis malam (25/6/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, selain PSK, didapati juga pasangan selingkuh sedang satu kamar di hotel itu.

"Yang dibawa ke kantor dari Hotel Kinari, Hotel RedDooorz dan Hotel OYO di Rawa Buntu. Ada 22 orang semalam. Pasangan selingkuh, pasangan mesum. Delapan pasang selingkuh terus ada tiga cewek jualan gitu. Iya pada bawa kondom, BO mereka, booking booking booking," papar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (26/6/2020).

Sebanyak 22 pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum akhirnya mereka diperbolehkan pulang.

Muksin yang turut memberikan pembinaan, juga mendengar keluh kesah para PSK itu.

Mereka sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan penghasilan karena panti pijat tempatnya bekerja dilarang buka.

Setali tiga uang, pelanggan mereka di gerai "massage and spa" juga membutuhkan servis para terapis itu.

 PPDB DKI Jakarta Berpotensi Salahi Aturan Permendikbud No 44, Nadiem Makarim Diminta Mengawasi

 Gang Royal Buka saat Bulan Suci di Tengah Pandemi, Sediakan Prostitusi di Bawah Umur

 Anak yang Diculik PSK Sempat Alami Trauma karena Sering Dicubit

"Jadi gini, kan ditutupin semua itu spa massage. Mereka kan sudah berapa bulan ini, sudah enggak makan ini. Jadilah ada BO di hotel-hotel," ujarnya.

Hotel-hotel berbiaya sewa murah pun menjadi sasaran "kantor" baru mereka.

"Karena ditutup, jadidah mereka pakai hotel-hotel yang murah itu," tutupnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas