Kronologi Sumpah Pocong Nenek Suranten di Sampang, Dituduh Miliki Ilmu Santet Setelah Gelar Hajatan
Keluhan sakit tenggorokan putrinya merupakan sakit tenggorokan seperti halnya ada yang menggangu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Seorang nenek berusia 60 tahun di Sampang, Madura, menjalani sumpah pocong setelah dituduh sebagai dukun santet.
Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga dengannya.
Akhirnya, untuk menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah pocong.
Nenek tersebut melakukan ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.
Nenek Suranten tak sendiri melakukan sumpah pocong.
Ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun ikut serta.
Baca: Ritual Nyeleneh Dukun AS Berbuah Laporan Ke Polisi, Modusnya Mandi Kembang
Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang
Baca: Dukun di Samarinda Janjikan Gandakan Uang Hingga Rp 20 M Syaratnya Sekamar Selama 5 Malam
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.
Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.
Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.
Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak terobsesi dengan adanya sumpah pocong ini.
Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.
Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut.
Kronologi
Ritual sumpah pocong yang dilakukan nenek Suratin dan Hikmah rupanya berawal dari tuduhan ilmu santet kepada Nenek Suratin
Hal itu bermula saat Hikmah menghadiri acara hajatan yang digelar oleh Suranten di rumahnya pada momentum bulan Syaban 2020.
Setelah menghadiri hajatan, Hikmah mendapatkan sebuah bingkisan makanan.
Kemudian, makanan itu ia makan setibanya di rumah.
“Selesai memakan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) selaku anak dari Suranten.
Menurut Juhari, setelah datang dari dukun, keluarga hikmah menuduh ibunya tersebut memiliki ilmu santet yang dikirim melalui makanan saat hajatan.
“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali melainkan, sejak puluhan tahun yang lalu orang tua saya dituduh memiliki ilmu santet,” ucapnya.
Keluarga percayai ucapan dukun
Keluarga Hikmah diduga lebih mempercayai dukun ketimbang membawa anaknya yang sakit tenggorokan itu ke dokter atau puskesmas.
Di tempat yang sama, orang tua Hikmah, Abdus Sarip menyampaikan jika putrinya (Hikmah) mengalami sakit tenggorokan setelah memakan makanan dari hajatan Suranten.
Ia mengatakan, keluhan sakit tenggorokan putrinya merupakan sakit tenggorokan seperti halnya ada yang menggangu di tenggorokannya.
Kemudian, ia membawa anaknya ke dukung untuk mengetahui penyakit yang diderita Hikmah.
Rupanya, sang dukun menyebut Hikmat terkena santet sehingga tenggorokannya sakit.
“Jadi saya bawa ke dukun di Desa Bringkoning Kecamatan Banyuates, katanya dukun hikmah terkena santet,” tuturnya.
Pria berusia 56 tahu itu menambahkan derita penyakit yang dialami hikmah hingga saat ini masih terasa.
“Sudah dua bulan lamanya dan katanya dukun ilmu itu (santet) masih tetap ada,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dituduh Miliki Ilmu Santet, Nenek 60 Tahun Ini Jalani Sumpah Pocong Tuk Menepisnya