Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri karena Istri Stroke, Kakek di Malang: Daripada Aku Cari PSK

Kakek berinisial PR itu masih memiliki hasrat untuk bercinta. Namun, istrinya yang sedang menderita stroke tidak bisa melayaninya.

Editor: Sanusi
zoom-in Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri karena Istri Stroke, Kakek di Malang: Daripada Aku Cari PSK
Surya
Kakek 82 tahun berinisial PR di Malang tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali sejak korban usia 13 tahun. Kini korban usia 17 tahun, si kakek minta dilayani lagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus persetubuhan kakek 83 tahun di Kabupaten Malang terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan keji itu kepada temannya.

Kakek berinisial PR itu masih memiliki hasrat untuk bercinta.

Namun, istrinya yang sedang menderita stroke tidak bisa melayaninya.

Tanpa sepengetahuan sang istri, PR pun memaksa anak tirinya dengan ancaman jika tidak mau melayani, maka akan menelantarkan ibunya yang sedang sakit.

Baca: Bercerai dengan Istri, Ayah di Bojonggede Perkosa Putrinya yang Masih Bocah Berkali-kali

Baca: Oknum Tukang Bakso Akui Ludahi Mangkok: Sesuai Ajaran Guru Spiritual Supaya Laris

Di hadapan awak media di Polres Malang, PR mengaku sejak 2018 hingga 2020, telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali.

PR berkilah, perbuatannya dilakukan guna memenuhi hasrat birahinya yang lama tak didapatkan dari istrinya.

"Alasannya ingin menyempurnakan nafkah badan," tutur PR, Jumat (26/06/2020).

BERITA REKOMENDASI

PR tega menyetubuhi anak tirinya karena perbuatan tersebut menurutnya lebih baik daripada melampiaskannya ke pekerja seks komersial.

"Saya bilang gimana nak daripada aku cari PSK ya mending sama kamu. Ibu ya tidak bisa," ungkapnya sembari menunduk.

Warga Kecamatan Karangploso ini kemudian melampiaskan ke anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.

Kronologi

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menceritakan kronologi perbuatan hina yang dilakukan kakek PR kepada anak tirinya.


"Pelaku mengatakan ia ingin berhubungan badan sedangkan ibunya tidak mampu, maka anaknya harus menggantikan peran ibunya," ujarnya ketika ditemui di Polres Malang.

Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas