Cewek Cantik di Kota Jambi Jual Diri Lewat MiChat, Tarif Sekali Kencan Rp 800 Ribu
Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.
Editor: Sanusi
Bagaimana cara dia open BO akan dijelaskan lebih lanjut.
Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)
Kisah penggerebekan lainnya terjadi di Aceh.
Seorang janda muda tepergok berzina dengan pemuda di sebuah hotel.
Ternyata, janda muda itu memasang tarif cukup tinggi.
Kasus bermula dari kecurigaan atas seorang janda muda yang kerap gonta ganti pria, sebelum ditangkap satpol PP.
Dia tertangkap saat berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.
Janda beranak satu itu terciduk di dalam kamar bersama pria muda di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, beberapa waktu lalu.
Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.