Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Gara-gara Motor, Pria Ini Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Tolak Laporan: Mohon Maaf Bos

Viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak.

Editor: Miftah
zoom-in Hanya Gara-gara Motor, Pria Ini Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Tolak Laporan: Mohon Maaf Bos
Northmanclassics.com
Ilustrasi Motor dengan Standar di Sebelah Kiri 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M.

Berita Rekomendasi

M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca: Video Ambulans Desa Angkut Kambing Viral, Wabup Lumajang Geram, Kades Diperiksa, Ini Faktanya

Baca: Viral Pria Temukan Ulat dalam Sayur Brokolinya, Bukannya Dibuang, Ia Malah Memeliharanya

Baca: Viral Barista Dipermalukan karena Menolak Layani Pelanggan Tanpa Masker, Kini Dapat Tip Rp 298 Juta

Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.

Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas