Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Medan-Aceh Dihadang, Sabu Seberat 40 Kg Gagal Diedarkan
Arman Depari menerangkan bahwa terdapat 37 bungkus sabu yang diamankan di dua tempat berbeda.
Editor: Hendra Gunawan
"Hal menarik dalam sindikat ini ternyata ini bukan sekali ini saja. Jad pada beberapa hari yang lalu tidak sampai satu minggu, sindikat ini berupaya menyelundupkan 165 kg sabu dari Malaysia, yang ini cukup banyak juga ini," ungkapnya.
Namun, dijelaskan pria berbintang dua ini bahwa saat dibawa barang haram tersebut kepergok oleh tim bea cukai di laut saat hendak pulang dar Malaysia.
"Namun waktu itu kepergok kepolosian dan beacukai, mereka sempat membuang narkoba tersebut ke tengah laut," tuturnya.
Lalu, Arman menyebutkan karena kegagalan tersebut, sindikat ini kembali beraksi namun dengan barang yang lebih sedikit.
"Karena gagal beberapa hari tidak sampai satu minggu mereka kembali mencoba menyelundupkan," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa para bandar narkoba bersama sindikatnya tidak kenal masa sulit di tengah pendemi dan tetap ingin merusak.
"Dari waktu yang singkat ini, aktivitas dari sindikat narkoba intetnasiobal dan lokal tidak pernah berhenti dalam setuasi sulit pendemi Covid19.
Mereka tetap melaksanakan tak perduli banyaknya korban.
Apakah itu akan sakit overdosis, mati, gila atau tidak waras. Jadi benteng terakhir kita adalah masyarakat itu sendiri," tegas Arman.
Kronologi penangkapan berawal dari Laporan Informasi Puskoops Interdiksi Terpadu, bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang di bawa dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen Aceh yang rencananya akan di edarkan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Lalau pada Kamis 25 Juni 2020 Tim BNN berdasarkan hasil penyelidikan menduga kapal yang menjadi target akan masuk perairan Aceh pada hari Jumat atau Sabtu.
Terhadap para pelaku dan barang bukti yang di temukan diamankan ke Kantor BNN RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tim Gabungan BNN Amankan 40 Kg Sabu, Ciduk Pelaku di Aceh dan Medan, Gagal Dibawa ke Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.