Maksud Hati Menikmati Jasa Layanan PSK, Dua Pria Ini Tertangkap Saat Pesta Sabu di Kamar Hotel
Empat orang terdiri dari dua pria dan dua wanita tertangkap sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Empat orang terdiri dari dua pria dan dua wanita tertangkap sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Dua wanita itu diketahui sebagai pekerja seks komersial.
Sedangkan dua pria adalah Syarif Hidayatullah (30) dan Dhumar Tufa (32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan.
Sebenarnya ingin dilayani perempuan penjaja seks komersial (PSK) online di Surabaya, terpaksa berakhir di dalam jeruji besi.
Namun mereka hanya sempat pesta narkoba dan keburu digerebek petugas Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/6/2020) malam lalu.
Syarif dan Dumar, kepergok asyik nyabu bersama dua PSK, Adinda Agustian Sari (27) warga Jalan Medokan Ayu dan Risdawati Meita Ayu Ningsih (24) warga Benowo, dalam satu kamar di sebuah hotel kawasan Perak Barat Surabaya.
Alhasil, keempatnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, saat digerebek keempatnya sedang asyik mengkonsumsi sabu dalam kamar hotel.
"Kondisinya masih pakaian lengkap, namun sudah dalam pengaruh narkotika jenis sabu," kata Eko, Senin (29/6/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dan satu poket sabu seberat 0,33 gram.
Penyidikan polisi mengarah jika kedua tersangka laki-laki yakni Syarif dan Dhumar kerap melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.
Baca: Oknum Polairud Polda Sulbar dan Pegawai Bank Ditangkap Usai Pesta Sabu
Baca: Istri Siri Ini baru Tahu Kalau Suaminya Punya Istri Siri Lain Saat Pesta Sabu dan Tertangkap Bersama
Baca: Oknum PNS di DPRD Tabanan Kepergok Gelar Pesta Sabu
"Tersangka mengakui sering pesta sabu di hotel dan mengajak wanita panggilan," tambahnya.
Syarif mengaku, memesan dua PSK itu melalui aplikasi MiChat.
Di aplikasi tersebut, negoisasi dilakukan sampai kesepakatan harga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.