Karena Sering Berhubungan Badan Dengan Waria, Pemuda Ini Jadi Predator, Korbannya Belasan Anak
Fitra Deswanto (25) tersangka pencabulan terhadap belasan anak-anak mengakui perbuatannya.
Editor: Hendra Gunawan
Menurutnya pihak OPD terkait perlu bersinergi untuk meningkatkan peran secara nyata di masyarakat terkait masalah perlindungan anak hingga ke tingkat desa.
Bila perlu membentuk relawan-relawan di setiap desa yang memungkinkan supaya informasi-informasi tentang perlindungan anak dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat sasaran.
"OPD terkait harus merealisasikan hal itu, kalau memang anggarannya kurang ya ditambah dalam hal perlindungan anak ini," pungkasnya.
Identitas Terungkap
Kapolsek Simpang Katis AKP Satriadi melalui laporannya membenarkan adanya tindak pidana yang diduga perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Ia menjelaskan pada Senin (22/6/2020) pukul 13.00 WIB, warga mendatangi Polsek Simpangkatis untuk melaporkan kejadian yang diduga perbuatan asusila terhadap empat orang anak laki-laki.
Identitas yang diduga menjadi pelaku bernama Fitra Deswanto (25) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas
ia juga menjelaskan bahwa pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan sejak 2015 sampai April 2020.
"Cara pelaku melakukan kekerasan dengan cara mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya," ujar AKP Satriadi, Senin (29/6).
Saat ini penyidik sedang mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan korban baru yang melapor mengingat aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2015.
"Masih didalami lagi oleh penyidik untuk korban mungkin ada lagi mengingat pelaku sudah melakukannya dari 2015," pungkasnya.
Puluhan Anak Bawah Umur Diduga Dicabuli FD
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa di Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah yang tak ingin disebutkan namanya mengetahui anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda berinisial FD (24).
FD tak lain adalah tetangganya sendiri.