Pengakuan Pasutri Penjual Daging Oplosan: Ide dari Istri, Raup Keuntungan Hingga 60 Juta
Saat diamankan, pasutri ini mengaku sudah 6 tahun menjual daging babi sejak tahun 2014 hingga sekarang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Mereka mengoplos daging celeng dengan daging sapi impor maupun lokal.
Perbandingan dalam pengoplosan yakni 2 kilogram daging sapi impor dicampur 1 kilogram daging celeng.
"Kemudian dijual kepada masyarakat seharga Rp. 100.000 per kilogram, seolah daging yang dijual itu daging sapi," kata Yoris.
Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang
T dan R rupanya sudah memiliki pelanggan cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah.
Bahkan Pasutri tersebut memiliki empat pelanggan tetap yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat.
Mereka kerap memesan daging celeng itu dengan jumlah beragam setiap bulannya.
"Mereka mengaku selama ini telah memasarkan (daging celeng) ke berbagai daerah di antaranya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur dan Bandung," ucap Yoris.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, para para pelanggan ini mengetahui bahwa daging yang dijual pasutri tersebut merupakan daging celeng oplosan.
Akan tetapi, para pelanggan ini malah melakukan tindakan serupa (oplos daging celeng), menjadikan daging tersebut berbagai macam bahan baku seperti bakso.
Kemudian dijadikan daging olahan makanan (rendang).
Mengingat hal tersebut, polisi tak hanya mengamankan pasutri penjual babi celeng oplosan bernisial R dan T saja, tapi juga pelanggannya yang diketahui berinisial D.
Ia merupakan penjual daging dan bahan baku pembuat bakso di daerah Tasikmalaya.
Polisi juga mengamankan seorang pedagang di Purwakarta berinisial N alias J, dan seorang pemilik rumah makan di daerah Cianjur yang diketahui berinisial U.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.