Pengakuan Pasutri Penjual Daging Oplosan: Ide dari Istri, Raup Keuntungan Hingga 60 Juta
Saat diamankan, pasutri ini mengaku sudah 6 tahun menjual daging babi sejak tahun 2014 hingga sekarang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reskrim Polres Cimahi telah membongkar kasus penjualan daging oplosan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Terduga pelakunya juga telah diamankan.
Baca: Suami Istri Pasok Daging Sapi Dioplos Daging Celeng Selama 6 Tahun ke Sejumlah Kota di Jawa Barat
Terduga pelaku yang kini telah berstatus tersangka ternyata adalah pasangan suami istri (pasutri).
Keduanya diamankan di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/6/2020).
Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait penjualan daging celeng di Padalarang.
Mendapat kabar informasi tersebut, petugas kemudian menelusurinya hingga berhasil mengamankan T dan R dikediamannya.
Saat diamankan, pasutri ini mengaku sudah 6 tahun menjual daging babi sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Beli Dari Pemburu Babi Hutan
Ide menjual daging babi hutan (celeng) itu berawal dari sang isti, R.
R kemudian mengajak suaminya untuk berbuat licik dengan cara mengoplos daging dan daging celeng.
"Ide saya, suami diajak," kata tersangka R saat rilis pengungkapan di Mapolresta Bandung, Selasa (30/6/2020).
R mengaku mendapatkan daging celeng itu dari para pemburu babi hutan di wilayah Sukabumi. Saat dibeli, daging tersebut sudah berbentuk potongan.
"Beli dari pemburu itu Rp 20.000 per kilonya," kata R.
Dalam menjual daging celeng tersebut, T dan R punya resep khusus untuk meracik daging agar daging celeng tidak terlihat mencolok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.