Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jambi berhasil diungkap aparat Polres Sarolangun.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu
Agung/Tribunnews.com
Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi 

Sekira pukul 15.00 WIB temannya sempat menghubungi keberadaan korban melalui WA.

Pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas.

Karena pesan WA tak kunjung dibalas, rekan korban melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.

Hingga sore hari, korban tidak datang juga.

Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. 

Karena khawatir orang tua korban mencari bersama pamannya.

"Kemudian disusuri jalan dimana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," katanya, Rabu (1/7/2020).

Baca: Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Jajakan Diri, PSK di Jambi Tertangkap Saat Tunggu Pelanggan

Tidak jauh dari penemuan hijab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban.

Berita Rekomendasi

Setelah dilihat pada hijab korban ada bekas sayatan benda tajam.

"Setelah itu jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.

"Setelah itu, tidak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dan kondisi setengah telanjang dan berlumur darah," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi akhirnya mengarah pada seseorang yang diduga pelaku.

Pelaku tersebut diketahui tersangkut masalah narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan keji itu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas