Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Kebun Karet, Pelaku Ngaku Ayah Korban Punya Utang Rp 2,1 Juta
Seorang pria di Sarolangun, Jambi ditangkap polisi karena memperkosa dan membunuh siswa SMP. Ini kronologi dan motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sarolangun, Jambi Ikhsan (30) memperkosa dan membunuh siswi SMP berinisial M (16).
M diperkosa dan dibunuh lantaran ayahnya memiliki utang narkoba terhadap pelaku sebesar Rp 2,1 juta.
"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," pengakuan pelaku dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020).
Kronologi
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengemukakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi 15 April 2020.
Awalnya, tersangka pergi ke rumah ayah korban.
Namun, ia hanya bertemu dengan M.
Saat ditanya di mana keberadaan sang ayah, M menjawab tidak tahu.
Rupanya jawaban M membuat tersangka tak puas.
Bukannya segera pergi, tersangka diam-diam membuntuti anak temannya itu.