Perjalanan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Zuraida Hanum Divoni Hukuman Mati
Zuraida Hanum divonis hukuman mati oleh hakim PN Medan. Ia terbukti bersalah sebagai otak pembunuhan suaminya, yakni hakim PN Medan Jamaluddin
Editor: Willem Jonata
Namun, suaminya tersebut menolak permintaan itu.
"Saya coba minta cerai.
Katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim.
Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," papar Zuraida.
5. Dibekap dan dibuang ke jurang
Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin.
Awalnya, Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.
Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprai tempat tidur.
Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin.
Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.
Agar tak terlihat seperti pembunuhan, mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga.
Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan