Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Oknum Sekdes di Magetan Curi Kotak Amal Masjid, Sempat Ngantor Usai Dilepaskan Polisi

Ngantornya tersangka dinilai melukai perasaan warga karena seharusnya EC menyelesaikan proses hukum kasus pencurian itu terlebih dulu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Oknum Sekdes di Magetan Curi Kotak Amal Masjid, Sempat Ngantor Usai Dilepaskan Polisi
KOMPAS.COM/SUKOCO
Masih ngantor usai tersandung kasus pencurian kotak amal, warga Desa Banjarejo temui Bupati Magetan minta sekertaris desa diberhentikan 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Perwakilan warga Desa Banjarejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyambangi Kantor Bupati Magetan untuk bertemu dengan Bupati magetan Suprawoto.

Warga meminta Bupati Magetan memecat Sekretaris Desa Banjarejo berinisial EC. Sebab, EC tersandung kasus pencurian kotak amal di Desa Padas, Ngawi.

EC ditangkap warga dan menjalani proses hukum di Polsek Padas.

Beriku rangkuman kasus yang membuat heboh Magetan itu.

1. Dinilai tak pantas jabat Sekdes 

Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai sekretaris desa.

Baca: Nasib Pilu Pak Kades dan Bu Sekdes Setelah Foto Mesum Cuma Pakai Handuk Bocor ke FB & WA, Istri Syok

"Sebenarnya selain terjerat kasus pencurian kotak amal, kedisiplinan kerja sudah tidak pantas lagi, hari ini kita laporkan ke Inspektorat," kata Sapriadi usai bertemu Bupati di Kantor Bupati, Jumat (3/7/2020).

Berita Rekomendasi

2. Sempat Ditahan tapi Dibebaskan

Sapriadi menyebut, EC sempat ditahan Polsek Padas karena kasus pencurian kotak amal tersebut.

Beberapa hari ditahan, EC dilepaskan Polsek Padas dan sempat bekerja kembali di kantor desa.

Tindakan itu melukai perasaan warga. Seharusnya, EC menyelesaikan proses hukum kasus pencurian itu terlebih dulu.

“Hari Jumat saat bersangkutan terjerat kasus itu, beberapa hari beliau lepas, sebenarnya itu melukai hati warga Banjarejo. Sempat masuk (bekerja) beberapa hari kemudian menghilang lagi,” kata Sapriadi.

3. Bupati Minta waktu 2 Minggu 

Bupati Magetan Suprawoto menerima laporan warga Banjarejo. Ia meminta waktu sekitar dua minggu untuk memberikan jawaban atas tuntutan warga.

Baca: Pembobol Mesin ATM LIntas Provinsi Diamankan di Magetan, Begini Cara Mereka Beraksi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas