Dugaan Anggota DPRD Titipkan Siswa Masuk SMKN 12 Bandung, Pakai Kop Surat Fraksi Partai Besar
Pihaknya berharap, kepada pimpinan partai dan badan kehormatan DPRD harus segera mengambil tindakan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebuah surat dari DPRD Kota Bandung mengundang kontroversi.
Pasalnya, surat tersebut mengindikasikan adanya dugaan titip menitipdalam penerimaan siswa baru.
Tribun Jabar mendapatkan surat tersebut, tertera logo dan tulisan DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Golkar tertanggal 29 Juni 2020.
Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi dan ditembuskan SMKN 12 Bandung.
Surat bertanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.
Hal tersebut menuai sorotan dari Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung, HMS Iriyanto.
Baca: Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah
Baca: Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah
Sebelumnya juga terjadi hal serupa meski dianggap telah rampung.
"Ini mendapat kabar bahwa beredar surat seperti itu dan sejenisnya.
Barang bukti saya dapat. Kroscek ke SMK 12 itu ternyata betul surat sampai di sekolah itu.
Yang jadi masalah, surat itu tertuju kepada kepala dinas," ujar HMS Iriyanto saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Sabtu (4/7/2020).
Pihaknya pun mempertanyakan surat itu bisa sampai hingga ke sekolah.
Bila surat tersebut betul, ia sangat menyayangkan dan kecewa.
"Seharusnya anggota dewan terhormat itu patuh aturan, kalau memberikan contoh seperti itu maka bagaimana dengan yang lain," katanya.