Tahanan Kasus Mafia Tanah Meninggal, Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan
Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Lehar (80), seorang tahanan Polda Sumbar yang menjadi tersangka kasus mafia tanah di Padang meninggal dunia pada Kamis (2/7/2020) malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.
Alasan mengajukan penangguhan penahanan karena tersangka telah berusia lanjut dan mengidap penyakit.
Keluarga merasa tak adil ketika pihak Polda Sumbar tidak mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Pihak keluarga pun menuntut Polda Sumbar untuk mengembalikan nama baik Lehar.
"Pengen nama baik bapak saya kembali, dan minta keadilan," kata anak almarhum bernama Lina, Jumat (3/7/2020).
Baca: 40 Tahanan Polda Bali Jalani Tes Swab Sebelum Dipindahkan ke LP Kerobokan
Baca: 95 Persen Tahanan Palestina di Israel Disiksa, Terdapat 191 Pelanggaran HAM dalam Sepekan
Bahkan, ia akan meminta keadilan ke Mabes Polri.
"Saya hanya meminta keadilan, karena kami orang kecil, kami hanya minta keadilan seadil-adilnya," katanya.
Ia tak habis pikir mengapa pihak kepolisian sampai tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.
Tindakan ini, bagi Lina, sama seperti menganiaya orang tuanya.
"Selama ini bapak saya dipenjara, sama aja menganiaya. Kalau orang punya hati nurani, tidak kayak gitu. Lihat dong kondisi bapak saya, rekam medik bapak saya," kata dia.
Lina mengungkapkan, orang tuanya memiliki riwayat penyakit stroke dan mengalami tumor serta darah tinggi.
Bahkan, beberapa waktu belakangan, kondisi orang tuanya sempat drop.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.