Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kasus Mafia Tanah Meninggal, Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan

Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahanan Kasus Mafia Tanah Meninggal, Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Suasana di rumah duka tersangka kasus mafia tanah yang bernama Lehar (80), Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Lehar (80), seorang tahanan Polda Sumbar yang menjadi tersangka kasus mafia tanah di Padang meninggal dunia pada Kamis (2/7/2020) malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.

Alasan mengajukan penangguhan penahanan karena tersangka telah berusia lanjut dan mengidap penyakit.

Keluarga merasa tak adil ketika pihak Polda Sumbar tidak mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Pihak keluarga pun menuntut Polda Sumbar untuk mengembalikan nama baik Lehar.

"Pengen nama baik bapak saya kembali, dan minta keadilan," kata anak almarhum bernama Lina, Jumat (3/7/2020).

Baca: 40 Tahanan Polda Bali Jalani Tes Swab Sebelum Dipindahkan ke LP Kerobokan

Baca: 95 Persen Tahanan Palestina di Israel Disiksa, Terdapat 191 Pelanggaran HAM dalam Sepekan

Berita Rekomendasi

Bahkan, ia akan meminta keadilan ke Mabes Polri.

"Saya hanya meminta keadilan, karena kami orang kecil, kami hanya minta keadilan seadil-adilnya," katanya.

Ia tak habis pikir mengapa pihak kepolisian sampai tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.

Tindakan ini, bagi Lina, sama seperti menganiaya orang tuanya.

"Selama ini bapak saya dipenjara, sama aja menganiaya. Kalau orang punya hati nurani, tidak kayak gitu. Lihat dong kondisi bapak saya, rekam medik bapak saya," kata dia.

Lina mengungkapkan, orang tuanya memiliki riwayat penyakit stroke dan mengalami tumor serta darah tinggi.

Bahkan, beberapa waktu belakangan, kondisi orang tuanya sempat drop.

"Kami sekeluarga tidak terima, saya minta keadilan. Orang tua saya stroke sudah lama sejak 2013, sembuh lalu kambuh lagi. Tapi obat harus jalan," ujarnya.

Baca: Diresnarkoba Polda Sumbar Amankan Narkoba 956,85 Gram Sabu dan 4.770 Butir Pil Ekstasi

Baca: Polda Sumbar Amankan 20 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung

Penasihat Hukum Lehar, Jonathan Nababan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak digubris.

"Penangguhan dan pembantaran kita tidak digubris. Kita sudah lampiri penjamin dari anak-anak almarhum, dan kita lampiri riwayat medis penyakitnya. Tapi, apa daya tidak digubris," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, penyidik tentu memiliki alasan tidak mengabulkan penangguhan penahanan seseorang.

"Jadi tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap Lehar, karena masih ada yang diperlukan dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tahanan Polda Sumbar Kasus Mafia Tanah di Padang Meninggal, Anak: Kami Sekeluarga Tidak Terima

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas