Dituding Bawa Lari Duit Nasabah Rp 6 Miliar, Oknum Karyawati Bank Akhirnya Dibekuk Polisi
RS alias Vina, nama oknum karyawati bank milik pemerintah yang ditangkap ini disebut menilep duit nasabah dengan jumlah fantastis, Rp 6 miliar
Editor: haerahr
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati bank pemerintah yang disebut-sebut telah membawa kabur uang milik nasabah bank plat merah, akhirnya dibekuk petugas, setelah diduga melarikan diri.
RS alias Vina, nama oknum karyawati bank pelat merah Cabang Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang ditangkap ini disebut-sebut sudah menilep duit nasabah dengan jumlah yang fantastis, mencapai Rp 6 miliar.
Polisi menangkap Vina di sebuah rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020) subuh.
Kasatreskrim Polres Abdya AKP Erjan Dasmi STP yang memimpin langsung operasi ini membenarkan penangkapan Vina.
"Iya benar, Abang yang gerebek langsung beliau di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP dikutip Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) dini hari.
Penggerebekan itu, katanya, setelah pihaknya melacak sinyal handphone pelaku.
Baca: Daftar Kekayaan Pembobol Dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Bergelimang Harta Punya 9 Mobil Mewah
Baca: Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah
"Iya, setelah melacak sinyal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.