FAKTA 3 Ibu-ibu Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Tiru Video Lain hingga Denda Maksimal 500 Ribu
Berikut sejumlah fakta terkait dengan video viral 3 ibu-ibu yang berjoget di pinggir jalan Jembatan Suramadu, mengaku tiru video lain hingga didenda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
Dilansir Tribunnewsbogor.com, ketiga ibu-ibu tersebut dipanggil oleh Polres Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam pemanggilan itu, mereka dimintai keterangan terkait video TikTok yang sudah viral.
Saat datang ke polres nampak Hurimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya mengenakan baju kembar.
Ketiganya menggunakan kostum yang sama persis saat membuat video TikTok.
Akui Spontan Turun Ingin Lihat Pemandangan di Jembatan Suramadu
Masih dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Hurimah dan dua temannya kala itu sedang lewat jalan Jembatan Suramadu.
Kemudian ketiganya spontan untuk turun di lajur kiri.
Ia menyebutkan ingin melihat pemandangan di Jembatan Suramadu.
Tak berpikir lama lalu mereka membuat video TikTok yang kini viral tersebut.
Ikut-ikutan Video Orang Lain
Saat ditemui di Polres Tanjung Perak, Hurimah mengaku tidak mengetahui terkait adanya larangan untuk berhenti di sekitar Jembatan Suramadu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/7/2020).
Ia justru memperlihatkan video orang lain yang juga berjoget di pinggir jalan tersebut.
Hurimah menyampaikan, ia dan dua temannya hanya ikut-ikutan membuat video dari yang sudah ada sebelumnya.