FAKTA 3 Ibu-ibu Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Tiru Video Lain hingga Denda Maksimal 500 Ribu
Berikut sejumlah fakta terkait dengan video viral 3 ibu-ibu yang berjoget di pinggir jalan Jembatan Suramadu, mengaku tiru video lain hingga didenda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video TikTok viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video itu memperlihatkan sosok tiga orang wanita.
Ketiganya nampak kompak dengan memakai baju yang sama.
Baca: Pengakuan 3 Ibu Rumah Tangga yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Sebut Meniru dari Video Lain
Terlihat ibu-ibu tersebut memakai atasan kuning dan juga bawahan hitam.
Lengkap dengan sepatu kuning serta kerudung mereka yang terlihat serupa.
Dalam video itu memperlihatkan ketiganya sedang berada di pinggir jalan di Jembatan Suramadu.
Mereka pun beraksi dengan diiringi lagu bernuansa India.
Secara bergantian masing-masing dari tiga wanita itu menampilkan posenya.
Gara-gara video itu tiga wanita yang bernama Hurimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya harus berurusan dengan kepolisian.
Diketahui Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya merupakan warga Tambak Grinsing, Surabaya.
Berikut sejumlah fakta terkait video TikTok Hurimah dan dua temannya yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Baca: Joget TikTok di Jembatan Suramadu Viral, Tiga Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi
Baca: Joget TikTok di Jembatan Suramadu, 3 Ibu-ibu Akhirnya Minta Maaf
3 Ibu-ibu Dipanggil Pihak Kepolisian
Setelah videonya viral, Hurimah dan dua rekannya dikejar oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan sudah melanggar aturan lalu lintas.