Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA 3 Ibu-ibu Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Tiru Video Lain hingga Denda Maksimal 500 Ribu

Berikut sejumlah fakta terkait dengan video viral 3 ibu-ibu yang berjoget di pinggir jalan Jembatan Suramadu, mengaku tiru video lain hingga didenda.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA 3 Ibu-ibu Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Tiru Video Lain hingga Denda Maksimal 500 Ribu
Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews
Aksi Hurimah bersama dengan dua temannya yang kompak mengenakan pakaian serba kuning saat membuat video TikTok di pinggir jalan Jembatan Suramadu, Jawa Timur. 

"Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.

Ketiganya Ditilang dengan Denda Maksimal 500 Ribu

Sementara itu, pihak kepolisian langsung menindak tegas Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Masih dilansir oleh Surya.co.id, ketiganya mendapatkan tilang berdasar Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya menyampaikan permohonan maaf.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya menyampaikan permohonan maaf. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum.

Ketiganya diharuskan membayar denda meskipun telah menyampaikan permohonan maaf.

Diketahui, denda yang harus dibayar oleh Hurimah dan dua temannya maksimal sebesar Rp 500.000.

Berita Rekomendasi

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," jelas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Viral Ibu-ibu Main TikTok dan Berjoget di Jembatan Suramadu, Begini Reaksi Pihak Kepolisian

Baca: VIDEO TikTok Viral Ibu-ibu Baju Kuning Tari India di Jembatan Suramadu, Polda Jatim Angkat Bicara

Polisi Tingkatkan Patroli di Jembatan Suramadu

Setelah mendapati video ketiga ibu-ibu itu, pihak kepolisian akan melakukan langkah lebih lanjut.

Di mana masih dikutip dari Surya.co.id, kepolisian akan memantau Jembatan Suramadu.

Selain itu, juga akan dilakukan patroli di sekitar jembatan setelah video TikTok tersebut menjadi viral.

AKBP Ganis menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Hurimah dan dua temannya jelas membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menuturkan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar jalan Jembatan Suramadu setelah video TikTok viral.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menuturkan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar jalan Jembatan Suramadu setelah video TikTok viral. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Karena kecepatan kendaraan yang melaju di jalan Jembatan Suramadu bisa dikatakan cukup tinggi.

Selain itu juga ada faktor kecepatan angin karena letak jembatan berada di atas Selat Madura.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi," tegas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribunnewsbogor.com/Sanjaya Ardhi, Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas