Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini

Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini? 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DR, sukses menipu 58 orang dan membawa kabur uang sejumlah Rp 600 juta.

Penipuan ini dilakukan DR bermodus menjanjikan korban kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, DR mengirimkan email penerimaan kelulusan kepada para korban yang diduga dibuatnya sendiri.

"Modusnya adalah untuk meyakinkan korban mereka mengirimkan email penerimaan sebagai kelulusan menjadi PNS," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7/2020).

Seorang korban bernama Mistar, mengatakan ia telah membayar Rp 80 juta kepada DR.

Baca: Cerita Ayu Ting Ting soal Ayah Ojak yang Menangis saat Bangun, Tidak Ambil Gaji PNS Bertahun-tahun

Baca: Ingin Olahraga, PNS di Bali Malah Jatuh Tersungkur Masuk Got dan Meninggal di TKP

Mistar kemudian mendapat email kelulusan PNS palsu dari DR.

Dilansir Tribunnews, DR meminta uang untuk tes CPNS kepada para korban dengan nominal beragam.

Berita Rekomendasi

Nominal tersebut berkisar mulai Rp 10 juta hingga Rp 120 juta.

Dari aksinya itu, DR diketahui mendapatkan untung sebesar Rp 600 juta.

"Itu korban yang menyerahkan secara cash kepada tersangka. Jadi total korban meraup sekitar Rp 600 juta,” jelas Sugeng, Minggu (5/7/2020).

DR sendiri diketahui merupakan PNS aktif dengan golongan eselon 2C.

Ia bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

"Tersangka merupakan pegawai Pemkot Tangerang, Dinas Damkar," kata Sugeng.

Mengutip Kompas.com, DR sudah beraksi sejak 2016 dan menipu 58 orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas