Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini

Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini? 

Korban lalu menanyakan kejelasan mengenai CPNS karena tidak mendapat kabar sama sekali.

Namun, S justru mengatakan keperluan mengenai CPNS diurus oleh B.

Saat korban dan B dipertemukan, B menyebut pendaftaran CPNS tahun 2015/2016 belum dibuka.

Korban lalu meminta S mengembalikan uang yang telah ia setorkan.

Karena tak kunjung dikembalikan, korbanpun melapor ke Mapolda Bengkulu.

Akibat perbuatannya, S dan B dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Singgih Wiryono/Firmansyah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas