Keburu Digerebek Sebelum 'Enak-enak' di Hotel. Oknum PNS Ini Dikenai Tuduhan Pencabulan
MY alias Ardi (32) Oknum PNS di Medan Polonia juga bakal dipolisikan oleh sang wanita selingkuhannya.
Editor: Choirul Arifin
Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya.
Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak JOH adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.
Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.
"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu.
Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," ungkapnya.
Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.
"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, istri dari oknum PNS MY alias Ardi, Nurul Indah (28) warga Medan Johor telah melaporkan perbuatan suaminya bersama wanita ke Polda Sumut SPKT Poldasu dengan Nomor STTLP/1174/VII/2020/Sumut/SPKT. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Wanita Digerebek Bersama PNS di Hotel Medan, Rencana Laporkan Si Pria ke Polrestabes
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.